Rabu, 11 Februari 2015

Mandra Nangis Jadi Tersangka Korupsi

Jakarta Mandra tak kuasa menahan tangis saat menggelar jumpa pers di kediamannya di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, Rabu (11/2/2015). Mandra menampik turut menikmati uang haram hasil korupsi.
"Kalau saya terlibat dan menikmati seperti yang disangkakan, saya berani ditimpakan apapun bentuk (hukuman) yang paling berat buat saya. Yang paling dahsyat, saya ikhlas," kata Mandra sambil menangis.
 
Mandra membantah kalau dirinya sengaja melakukan penggelembungan proyek untuk acara di TVRI. Dalam kasus ini, Mandra mengaku dibodohi.
 
"Saya memang dibodohi, percaya saja sama orang. Saya memang kasih kuasa sama Haji Iwan untuk lakukan transaksi. Dan saya sudah bilang kalau perusahaan saya mati, suratnya belum diperpanjang. Tapi mengapa jadinya begini. Orang lain yang makan cabe, ngapa saya yang kepedesan," sambung Mandra.
 
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Mandra sebagai tersangka atas kasus korupsi program siap siar TVRI pada tahun 2012. Mandra yang memiliki rumah produksi Viandra Production itu dianggap telah merugikan uang negara sebesar Rp 40 miliar.
 
Bintang sinetron Si Doel Anak Sekolahan ini tak sendiri. Kejagung juga menjerat dua nama lainnya yakni‎ Iwan Chermawan, Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir, Pejabat Pembuat Komitment (PPK) TVRI. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001.
 
Meski jadi tersangka, hingga kini Kejagung belum mengeluarkan surat penahanan bagi Mandra.